PELEPASLIARAN PARA SATWALIAR
Jambi, 24 Maret 2022. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi bersama dengan Balai Taman Nasional Berbak Sembilang melakukan pelepasliaran 4 (empat) ekor ungko (Hylobates agilis) terdiri dari 2 ekor jantan dan 2 ekor betina, 3 (tiga) ekor Buaya Muara (Crocodilus porosus) terdiri dari 2 ekor anakan betina dan 1 ekor jantan dewasa, dan seekor Elang Brontok (Spizsaetus cirrhatuss) di dalam kawasan TNBS. Lokasi pelepasliaran dipilih karena kawasan tersebut dinilai memiliki habitat yang cocok untuk kehidupan satwa yang akan dilepasliarkan serta jauh dari pemukiman penduduk. Keputusan pemilihan diambil berdasarkan hasil survey dan evaluasi yang dilakukan Tim BTNBS dan BKSDA Jambi.
Empat ekor Ungko tersebut berasal dari PPS Tegal Alur Balai KSDA DKI Jakarta, sedangkan seekor Buaya Muara jantan berasal dari penanganan konflik satwa di Desa Catur Rahayu. Buaya Muara tersebut terkena lilitan kail pancing oleh warga sekitar sehingga dilakukan operasi serta perawatan di Tempat Penyelamatan Satwa (TPS) Balai KSDA Jambi. Selama dirawat dan direhabilitasi di TPS BKSDA Jambi, satwa tidak hanya mendapatkan asupan makanan yang diusahakan mendekati makanannya di alam liar, vitamin dan pengawasan dokter hewan yang memadai tetapi juga mendapatkan pengkayaan perilaku dengan pemberian perlakuan-perlakuan untuk merangsang kemampuan mencari makan di alam liar dan diupayakan pengurangan kontak dengan manusia dan siap untuk dilepasliarkan ke habitat alaminya. Untuk khusus burung Elang dilakukan pelatihan untuk terbang dan melatihnya berburu dengan memberikan pakan dalam kondisi hidup. Selama 3 (tiga) bulan menjalani perawatan di TPS, satwa-satwa tersebut telah menunjukkan kembali sifat liar nya.