Berita

Breaking News:    Festival HKAN

Pelepasliaran Satwa

Jambi, 14 Juni 2022. Tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi melakukan pelepasliaran 3 (tiga) ekor Baruang Madu (Helarctos malayanus), 1 (satu) ekor owa ungko (Hylobates agilis), 1 ekor burung kekareng (Anthracocero sp.) di Blok I PT. Alam Bukit Tigapuluh Kabupaten Tebo. Lokasi pelepasliaran dipilih karena kawasan tersebut dinilai memiliki habitat yang cocok untuk kehidupan satwa yang akan dilepasliarkan serta jauh dari pemukiman penduduk. Keputusan pemilihan diambil berdasarkan hasil survey dan evaluasi yang dilakukan Tim di lapangan.
Adapun satwa owa ungko berasal dari penyerahan dari PPS Tegal Alur Balai KSDA DKI Jakarta sedangkan beruang madu berasal dari penyerahan warga Merangin yang telah dilakukan perawatan di Tempat Penyelamatan Satwa (TPS) Balai KSDA Jambi. 2 (dua) dari 3 (tiga) ekor beruang tersebut saat diserahkan dalam kondisi lemah dan terinfeksi jamur sehingga perlu perawatan intensif untuk kedua satwa ini. Selama berada di TPS, kedua ekor beruang tersebut diberikan cairan infus dan vitamin. Perawatan yang diberikan berupa antiparasit rutin 3 bulan sekali dan vitamin oral yang dimasukkan kedalam buah dalam periode 2 minggu. Selain itu, seluruh satwa juga mendapatkan pengkayaan perilaku dengan pemberian perlakuan-perlakuan untuk merangsang kemampuan mencari makan di alam liar dan diupayakan pengurangan kontak dengan manusia sehingga siap untuk dilepasliarkan ke habitat alaminya.
Rahmad Saleh, S.Hut.,M.Si selaku kepala Balai KSDA Jambi menyampaikan bahwa, Para satwa termasuk kedua ekor beruang madu telah dinyatakan sehat dan layak untuk dilepasliarkan. Sehingga kita lepasliarkan ditempat yang cocok untuk kehidupannya di kawasan PT. Alam Bukit Tigapuluh di Tebo. Kita juga mengapresiasi para petugas TPS serta tim dilapangan yang telah membantu pelepasliaran para satwa. Hal ini merupakan bentuk kepedulian kita semua dalam upaya konservasi" Tutupnya.