Patroli dan Sosialisasi TSL Balai KSDA Jambi
Kamis, 9 Oktober 2019. Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi melalui Seksi Wilayah II Resort Tebo bekerja sama dengan ZSL Indonesia dan Jajaran Polsek Rimbo Ulu dan Rimbo Ilir Tebo melakukan kegiatan patroli dan sosialisasi TSL di Tebo. Kegiatan patroli dan sosialisasi TSL ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat terkait TSL yang dilindungi oleh UU dan memberitahu masyarakat bahwa TSL yang dilindungi dilarang untuk dipelihara.
Tim mendatangi beberapa tempat masyarakat yang disinyalir menyimpan maupun memelihara TSL yang dilindungi. Tim berhasil meyakinkan masyarakat untuk menyerahkan satwa liar yang mereka miliki dan masyarakat juga setuju untuk menyerahkan secara sukarela. Adapun satwa liar yang berhasil diamankan antara lain seekor Owa Ungko, seekor Buaya Sinyulong, dan satu Opsetan Beruang Madu. Satwa liar yang diserahkan nantinya akan dilakukan habituasi terlebih dahulu sebelum akan dilepasliarkan ke alam.
Polhut SKW II Balai KSDA Jambi, Hefa Edison mengutarakan “Alhamdulillah kegiatan patroli dan sosialisasi TSL bersama dengan ZSL Indonesia dan Polres Tebo berjalan dengan lancar. Kami harap dengan kegiatan ini makin banyak masyarakat yang sadar akan kelestarian satwa liar terutama satwa yang dilindungi sebagaimana PermenLHK No. 106 Tahun 2019.”