Kemitraan Konservasi Jalan Menuju Kesuksesan Bersama
Senin, 23 Desember 2019 Balai Konservasi Sumber Daya
Alam Jambi melakukan kegiatan perjanjian kerjasama dengan dengan Kelompok Tani
Hutan Betung Meranti Lestari di Desa Betung Bedarah Barat Kec. Tebo Ilir
Kabupaten Tebo. Perjanjian kerjasama kemitraan konservasi ini dihadiri kurang
lebih 37 orang dan diantaranya hadir juga Camat Tebo Ilir, Kepala Desa Betung
Bedarah Barat dan perangkat desa, Babinsa Desa Betung Bedarah Barat,
Babinkamtibmas Desa Betung Bedarah Barat, Masyarakat Mitra Polhut Desa Betung
Bedarah Barat.
Kelompok Tani Hutan Betung Meranti Lestari dibentuk
pada tanggal 19 Desember 2019 berdasarkan SK Kepala Desa Betung Bedarah Barat
No 07 Tahun 2019. Kelompok Tani Betung Meranti memiliki anggota sebanyak 18
orang dan diketuai oleh Bapak Suratno. Perjanjian kemitraan konservasi ini
sendiri terkait pengelolaan KSA Sungai Bengkal. Kawasan Suaka Alam Sungai
Bengkal merupakan kawasan konservasi yang ditetapkan oleh Menteri Lingkungan
Hidup dan Kehutanan Nomor : SK. 3270/MenlhkPKTL/KUH/2016 tanggal 13 Juli 2016
tentang penetapan kawasan hutan suaka alam. KSA Sungai Bengkal memiliki luasan
sekitar 717,89 (Tujuh Ratus tujuh Belas koma Delapan Puluh Sembilan) hektar dan
berlokasi di Kabupaten Tebo, Jambi. Selain melakukan perjanjian kerjasama,
Balai KSDA Jambi dan KTH Betung Meranti juga melakukan penanaman secara
simbolis di area KSA Sungai Bengkal.