PENANGANAN DAN PERAWATAN SATWA BERUANG MADU (Helarctos malayanus)
Pada hari ini
Selasa tanggal 14 Juli 2020 pukul
20.00 WIB, Balai KSDA Jambi bersama sama Zoologi Society Of London &
Inkracht (ZSL) Indonesia, Frankfurt
Zoological Society (FZS), dan PT. Alam Bukit Tiga Puluh (ABT) melakukan
pelepasliaran terhadap 1 (satu) ekor satwa beruang madu (Helarctos Malayanus) yang diberi nama Berry di kawasan Restorasi PT. ABT Blok I Kabupaten Tebo.
Sebelumnya
satwa tersebut merupakan penyerahan
Kejaksaan Negeri Muara Tebo yang merupakan
barang bukti dari Putusan Pengadilan
Negari Tebo yang telah berkekuatan hukum tetap (Incract) untuk dlepasliarkan kembali ke habitatnya. Namun beruang
yang berjenis kelamin betina tersebut masih berumur + 7 bulan. Di alam
liar beruang seusia tersebut masih dalam asuhan induknya dan dikarenakan telah
dipelihara manusia dalam beberapa waktu maka beruang tersebut tidak dapat
langsung dilakukan pelepasliaran di alam karena dikhawatirkan tidak dapat
bertahan hidup.
Pada awalnya (16 Mei 2018) beruang tersebut
dititiprawat ke ZSL Indonesia dikarenakan BKSDA Jambi belum memiliki sarana
Tempat Penyelamatan Satwa (TPS). Baru
pada tanggal 28 Oktober 2018, atas beruang Berry
dipindahkan ke kandang transit di Seksi Konservasi Wilayah III Muara Sabak
untuk mendapatkan perawatan secara lebih baik dengan pemberian asupan makanan
berupa buah-buahan, susu dan pemberian vitamin dengan diawasi dokter hewan
secara ketat dengan dukungan dari ZSL Indonesia.
Pada tahun 2019, Balai KSDA Jambi membangun sarana
Tempat Penyelamatan Satwa yang lebih baik, sehingga pada 26 April 2020 beruang Berry dipindahkan ke TPS BKSDA Jambi.
Disini beruang Berry tidak hanya
mendapatkan asupan makanan yang diusahakan mendekati makanannya di alam liar,
vitamin dan pengawasan dokter hewan yang memadai tetapi juga mendapatkan
pengkayaan perilaku dengan pemberian perlakuan-perlakuan untuk merangsang
kemampuan mencari makan di alam liar dan diupayakan pengurangan kontak dengan
manusia. Alhamdulillah pada awal Bulan Juli 2020 dengan diawali dengan pemantauan
kesehatan dari dokter hewan yang hasilnya dinyatakan sehat, juga dilakukan
pengamatan perilaku selama satu minggu menggunakan kamera penjebak yang
menunjukkan beruang Berry siap untuk
dilepasliarkan ke habitat alaminya.
Lokasi pelepasliaran dipilih di kawasan restorasi
PT. Alam Bukit Tigapuluh karena kawasan ini dinilai memiliki habitat yang cocok
untuk kehidupan beruang madu. Disamping
itu beruang tersebut juga berasal dari wilayah Kabupaten Tebo. Keputusan
pemilihan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan bersama-sama
antara Direktorat KKH, Balai KSDA Jambi, ZSL Indonesia, FZS, PT. Alam Bukit
Tiga Puluh, FFI.
Rahmad Saleh, S.Hut.,M.Si selaku kepala Balai KSDA Jambi menyampaikan bahwa
mengembalikan satwa ke alam merupakan tanggung jawab kita semua dan tugas mulia
karena membantu
terciptanya keseimbangan ekosistem untuk mewujudkan kondisi lingkungan hidup
yang sehat dan seimbang. Selanjutnya Kepala Balai KSDA Jambi juga mengajak
semua elemen masyarakat untuk menjaga kelestarian flora dan fauna sebagai
amanah dari Allah Subhanahu wa Taala.