GADING GAJAH BIMA BERHASIL DIPOTONG
Tanjabbar 28
Oktober 2020. Upaya-upaya
pelestarian satwa liar terus dilakukan. Salah satu nya dengan melakukan
perawatan kepada satwa liar seperti
memandikan, melakukan pemotongan kuku, gading, dan lainnya. Bekerjasama
dengan PT. Wira Karya Sakti (WKS) dan Dinas Peternakan, Tim Balai Konservasi
Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi berhasil melakukan kegiatan pemotongan gading
gajah bernama “Bima” di area konservasi Sungai Tapa, Distrik 1 PT. WKS,
Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Pelaksanaan pemotongan gading dilakukan oleh petugas gabungan yang berjumlah
7 orang, terdiri dari 4 orang staf BKSDA Jambi, 2 orang dari PT. WKS, serta 1
orang dokter hewan dari Dinas Peternakan Jambi. Pemotongan gading gajah bima
dilakukan karena gading gajah yang sudah terlalu panjang sehingga menyulitkan
gajah dalam beraktivitas. Gajah bima adalah gajah jantan remaja (± 13 tahun)
yang merupakan anakan dari “Karsih”, gajah indukan titipan dari Kementerian
Kehutanan kepada PT. WKS. “Alhamdulillah, proses pemotongan gading gajah sepanjang
19 cm dengan berat sekitar 428 gram berlangsung lancar dan kondisi gajah bima
pasca pemotongan gading dalam kondisi sehat.” Ujar Faried, SP, Kepala Seksi
Konservasi Wilayah (SKW) III BKSDA Jambi yang turut serta dalam proses
pemotongan gading gajah.
Gajah
sumatera (Elephas maximus
sumatranus) adalah subspesies dari gajah Asia yang
hanya berhabitat di Pulau Sumatera.
Gajah sumatera berpostur lebih kecil daripada subspesies gajah india.
Gajah memberikan kontribusi yang cukup bermanfaat bagi alam. Bagi hutan
atau alam, kotoran gajah nantinya akan menyuburkan pepohonan dan tumbuhan serta
penyebaran bijinya juga dilakukan oleh gajah. Gajah memakan biji-bijian yang
kemudian ia buang dalam kotoran ke berbagai tempat yang dilewatinya. Setelah
diolah oleh sistem pencernaan, biji-bijian yang jatuh ke tanah itupun seakan
langsung disuburkan oleh kotoran alami tadi sehingga tumbuh lebih cepat. Namun,
Populasinya semakin menurun dan menjadi spesies
yang sangat terancam. Sekitar 2000 sampai 2700 ekor gajah sumatera yang tersisa
di alam liar. International Union for
Conservation of Nature (IUCN) menggolongkan gajah Sumatera sebagai species critically endangered.
Kepala Balai KSDA Jambi, Bapak Rahmad Saleh., S.Hut., M,Si saat
dikonfirmasi mengatakan bahwa “Dengan adanya kerjasama
BKSDA Jambi dengan perusahaan dalam upaya penyelamatan dan perawatan satwa
liar, kedepannya kami berharap upaya
penyelamatan satwa diseluruh Indonesia dapat terlaksana dengan baik. Kami juga
mengajak semua pihak untuk menyadari pentingnya kelestarian gajah sumatera
ini.” Menutup pernyataannya.