Berita

Breaking News:    Festival HKAN

WELCOME BACK TO HABITAT, ORANGUTAN SUMATERA

Pada hari ini (18/12/2020), 2 (dua) ekor Orangutan sumatra (Pongo abelli) tiba di Jambi. Tim dari BKSDA Jambi berkerjasama dengan mitranya yaitu Frankfurt Zooogical Society (FZS), segera menyambut kedatangan kedua satwa tersebut dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Rencananya, kedua orangutan akan dikarantina yang difasilitasi oleh FZS, sebelum menjalankan serangkaian prosedur Pelepasliaran pada waktunya.
Hal ini merupakan tindaklanjut keberhasilan kerjasama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Luar Negeri, beserta Kedutaan Besar RI Kuala Lumpur dan  Kedutaan Besar RI Bangkok dengan memulangkan 11 (sebelas) ekor orangutan sumatera yang terdiri dari 9 (sembilan) ekor dari Malaysia dan 2 (dua) ekor dari Thailand di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta pada Kamis (17/12/2020). Kepulangan satwa-satwa ke tanah air tersebut disambut oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Ir. Siti Nurbaya, M.Sc. Orangutan ini merupakan korban perdagangan satwa illegal yang disampaikan oleh pemerintah Thailand melalui surat dari Departement of National Park and Plant Conservation kepada pemerintah Indonesia yang akan menjalani proses rehabilitasi di BKSDA Sumatera Utara dan BKSDA Jambi.
Orangutan Sumatera berjenis kelamin betina bernama ‘Ung Aing’dan ‘Natalee’, merupakan hasil sitaan Polisi Penanggulangan Kejahatan Sumber Daya Alam Dan Lingkungan Thailand (Natural Resources and Ennvironmental Crimes Division/NRECD) pada tanggal 21 Desember 2016 dan dirawat dalam pengawasan oleh Khao Prathubchang Wildlife Rescue Center (KPRC) di Provinsi Ratchaburi. Proses hukum di Thailand terkait kedua orangutan ini telah selesai sehingga kedua satwa tersebut dapat dipulangkan kembali ke Indonesia. Repatriasi kedua orangutan dilaksanakan dalam rangka memperingati 70 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia – Thailand.
Orangutan sumatra (Pongo abelli) adalah spesies orangutan terlangka. Orangutan sumatera ini hidup dan endemik di Sumatra. Badan konservasi dunia The International Union for Conservation of Nature (IUCN), memasukan orangutan dalam status kritis. Sedangkan CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of wild fauna and flora) memasukan satwa ini ke dalam apendix I.
Rahmad Saleh, S.Hut.,M.Si selaku kepala Balai KSDA Jambi menyambut baik proses repatriasi kedua orangutan tersebut, Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para pihak yang telah berkontribusi dalam pemulangan orangutan, khususnya Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Karantina, Garuda Indonesia, Angkasa Pura, FZS, serta pihak-pihak lain yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu. Rencananya, kedua orangutan akan direhabilitasi pada Pusat Rehabilitasi Danau Alo Tanjung Jabung Barat. Proses repatriasi merupakan salah satu bentuk upaya pelestarian satwa liar khususnya orangutan sumatera, merupakan tanggung jawab kita se">