Berita

Breaking News:    Festival HKAN

PENANGKAPAN JUAL BELI SISIK TERINGGILING

Jambi, 29 September 2021. Bermula dari laporan masyarakat ke Balai KSDA Jambi terkait dugaan perdagangan TSL (Tumbuhan Satwa Liar) dilindungi di wilayah Kab. Muaro Jambi, tim langsung bergerak ke Kab. Muaro Jambi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Pada siang hari tim gabungan yang terdiri dari SPORC Brigade Harimau Balai Gakkum Wilayah Sumatera dan Reskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan pelaku di SPBU Senaung, Sengeti, Kab. Muaro Jambi.
Dari hasil pengamanan, tim mengamankan barang berupa bukti sisik Trenggiling (Manis javanica) sebanyak 8 kg dan bersama 2 (dua) orang pelaku dan 1 (satu) unit Sepeda Motor. Pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mako SPORC Brigade Harimau untuk diproses lebih lanjut. Trenggiling sendiri digolongkan sebagai satwa yang dilindungi dan statusnya kritis (Critically Endangered) berdasarkan IUCN (International Union for Conservationof Nature) dan masuk dalam Appendix I CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) yang artinya mendapat perlindungan penuh dari segala bentuk perdagangan.
Bapak Rahmad Saleh, S.Hut., M.Si selaku kepala BKSDA Jambi saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, beliau mengatakan bahwa “Kami telah menerima laporan bahwa adanya dugaan perdagangan TSL dilindungi dari masyarakat, BKSDA Jambi langsung berkoordinasi dengan Gakkum KLHK dan Polda Jambi untuk membentuk tim gabungan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Kita menemukan bahwa pelaku membawa sisik Trenggiling sebanyak 8 kg, Trenggiling sendiri merupakan hewan yang dilindungi oleh Undang-undang.” Beliau menambahkan, “Kami sangat berterimakasih terhadap laporan dari masyarakat terkait perdagangan TSL, kami menghimbau seluruh masyarakat untuk saling menjaga kelestarian alam agar manusia dan satwa liar dapat hidup berdampingan dengan harmonis. Untuk masyarakat yang ingin melakukan pengaduan terkait peredaran maupun perdagangan TSL dilindungi dapat menghubungi call center BKSDA Jambi dinomor 0813-7337-2732 atau ke nomor whatsapp 0823-7779-2384.”tutupnya.